SERAYUNEWS- Polisi mengungkap kasus pembegalan yang dilaporkan Beny Wijaya (33), warga Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Laporan pada, Jumat (14/2/2025) malam, ternyata hanya rekayasa. Beny membuat laporan palsu, setelah menghabiskan uang titipan untuk judi online.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Sabtu (15/2/2025), menjelaskan bahwa Beny sengaja merekayasa cerita pembegalan.
Dia takut kepada mertuanya, setelah menghabiskan uang titipan sebesar Rp 2,5 juta untuk judi online.
“Padahal seharusnya uang itu untuk membeli peralatan pertanian,” ungkap Kapolres.
Beny yang kebingungan, mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut akhirnya menyusun skenario pembegalan.
“Dia juga melukai diri sendiri dengan pisau, termasuk merusak helm yang dia gunakan,” tambahnya.
Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan Beny, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut. Akhirnya, Beny mengaku bahwa uang titipan dari mertuanya hanya tersisa Rp 100 ribu.
“Uang itu dia gunakan untuk membeli spray penghilang rasa sakit, karena tangannya sengaja dia iris dengan pisau kecil,” jelas Kapolres.
Sebelum terbongkar, Beny sempat menyebarkan cerita palsunya ke warga. Bahkan, video tentang klaim pembegalan tersebut beredar luas di media sosial.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada Beny atas laporan palsunya yang sempat membuat heboh masyarakat.
“Yang bersangkutan sadar bahwa tindakannya telah menimbulkan kehebohan. Dia juga sudah meminta maaf,” katanya.
Beny mengakui kesalahannya di hadapan wartawan. Dia merasa panik setelah menghabiskan uang yang seharusnya untuk membeli alat pertanian.
“Saya minta maaf kepada semuanya karena telah membuat gempar,” ujarnya.