Pada hari terakhir bulan Februari ini, kunjungan di Lokawisata Baturraden mencapai 800 orang lebih. Dan kunjungan di Hutan Limpakuwus bahkan lebih banyak lagi, yaitu hingga 1.300 orang.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wakhyono mengatakan, saat ini semua objek wisata di Kabupaten Banyumas sudah mulai beroperasi kembali, baik yang dikelola pemkab maupun swasta. Dan semuanya masih dalam proses pembenahan untuk meningkatkan kunjungan wisata.
“Pada awal mulai dibuka, tingkat kunjungan di Lokawisata Baturraden masih pada kisaran 200 hingga 300 orang pada akhir pekan, tetapi sekarang sudah meningkat, meskipun belum sebanyak pada situasi normal,” katanya.
Berbagai upaya juga terus dilakukan para pelaku wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Wakhyono mencontohkan, di desa wisata Cikakak, Kecamatan Ajibarang misalnya, diadakan pasar wisata tradisional setiap akhir pekan. Dan pengunjung cukup banyak yang datang.
“Animo pengunjung terhadap wisata alam ataupun wisata pedesaan saat ini sangat besar dan pelaku wisata di Kabupaten Banyumas seharusnya mampu menangkap peluang tersebut, seperti yang dilakukan oleh Desa wisata Cikakak,” katanya.
Sementara itu, Junior Manager Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito mengatakan, peningkatan kunjungan wisata ini sudah mulai terjadi dalam sepekan terakhir. Pada akhir pekan, beberapa rombongan bus dari luar mulai masuk.
“Rombongan wisatawan beberapa sudah mulai berdatangan. Mereka rata-rata dari sekitar Banyumas saja, belum ada yang dari luar propinsi,” terangnya.
Lebih lanjut Sugito mengatakan, saat penutupan objek wisata beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan perluasan objek baik di dalam maupun di area parkir. Sehingga saat ini Hutan Pinus Limpakuwus mempunyai kapasitas kunjungan hingga 5.000 orang.
Namun, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, untuk kunjungan dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas per periodik. Sehingga tetap ada pembatasan kunjungan untuk menjaga penerapan physical distancing.
“Pengunjung tetap kita batasi maksimal 30 persen secara periodik, jadi jika di dalam sudah kapasitas ful 30 persen, maka petugas tidak akan memberikan izin pengunjung lain untuk masuk. Pengunjung diperbolehkan masuk, jika sudah ada wisatawan yang keluar,” jelasnya.