SERAYUNEWS – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah senilai Rp 237 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander, mengungkapkan, bahwa penggeledahan di kantor PT CSA yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 167 Banyusrep, Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (20/3/2025).
“Penggeledahan di Cilacap di PT Cilacap Segara Artha untuk mengumpulkan semua alat bukti terkait pidana yang kita naikkan penyidikan. Tim sembilan orang,” ujar Lukas.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya 60 dokumen asli. Dokumen tersebut mencakup perencanaan, pengeluaran uang, hingga surat-surat terkait pembelian tanah senilai Rp 237 miliar.
“Hasil penggeledahan kita dapatkan lebih kurang sekitar 60 dokumen. Mulai dari perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat lainnya terkait pembelian atau pengeluaran Rp 237 miliar,” imbuhnya.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pembelian tanah seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) pada tahun 2023-2024. Meski dana Rp 237 miliar telah keluar, bidang tanahnya ternyata tidak ada.
“Tindak pidana korupsi pembelian tanah PT CSA, itu BUMD, sebesar Rp 237 miliar kepada PT RSA. Sudah keluar, tapi tanahnya nggak ada. Pembelian tahun 2023-2024,” ungkap Lukas.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi terkait kasus ini, dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah. Dalam waktu dekat, Kejati Jateng juga berencana menetapkan tersangka.
“Yang kita periksa sudah 30 orang saksi, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujar Lukas.
Sebelumnya, Kejati Jateng juga telah menggeledah enam lokasi berbeda, termasuk di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.
PT Cilacap Segara Artha (CSA) merupakan BUMD milik Pemkab Cilacap untuk mengelola kawasan industri serta berbagai usaha lain. Sementara itu, PT Rumpun Sari Antan (RSA) dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.