SERAYUNEWS – Kasus penemuan kerangka bayi di Purwokerto perlahan mulai terungkap. Belakangan ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengamankan pelaku berinisial R (57)
R diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas yang berprofesi menjadi dukun pengobatan tradisional.
Juga, R adalah ayah kandung dari korban inses E (25) yang sudah diamankan polisi sejak tanggal 23 Juni 2023 lalu.
“Kami telah menangkap pelaku,” ucap Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto pada Senin 26 Juni 2023.
Menurut penuturan polisi, R diamankan oleh pihaknya pada hari Minggu 25 Juni 2025 kemarin.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah mengakui kerangka bayi itu adalah hasil hubungan inses dengan anak kandungnya.
Bahkan, R telah melakukan hubungan terlarang tersebut sejak tahun 2012.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku telah mengakui keberadaan tujuh kerangka bayi yang merupakan hasil dari hubungan sedarah antara R dan E.
“Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP,” kata polisi.
Pembunuhan terhadap bayi-bayi tersebut dilakukan oleh R sejak tahun 2013 hingga 2021.
Pelaku mengungkapkan bahwa bayi-bayi yang baru lahir itu dibunuh dengan cara dibekap dan dibungkus dengan kain, kemudian dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai.
Kasatreskim juga mengemukakan bahwa E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya, yang dinikahi secara siri.
“Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri,” ucapnya.
Kasus ini mengindikasikan adanya kasus inses yang melibatkan anggota keluarga yang dekat secara darah.
Ibunda E, meskipun mengetahui perbuatan R, tidak dapat melakukan tindakan apa pun karena terancam akan dibunuh jika mengungkapkan kejadian ini.
Polisi saat ini masih terus menyelidiki kasus ini dan akan segera menetapkan R sebagai tersangka.
Seluruh bukti dan keterangan saksi sedang dikumpulkan untuk memastikan kebenaran dari pengakuan pelaku dan mengungkap motif di balik tindakannya.***