Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kastam mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum berencana menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah meski kasus Covid-19 di Cilacap melonjak.
“Kami hanya membatalkan sekolah 100 persen, namun tidak dengan yang sudah berjalan selama ini, yakni 50 persen,” katanya kepada serayunews.com, Senin (7/2/2022).
Kastam mengungkapkan, dinas sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai mampu menjadi solusi jika terdapat siswa atau guru yang diindikasi terpapar Covid-19, yakni mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dengan menghentikan kegiatan belajar mengajar selama 5 hari.
“Misalnya kemarin di wilayah timur ada siswa yang positif Covid-19, itu kami langsung alihkan satu sekolah tersebut untuk belajar daring selama lima hari,” tuturnya.
Meski begitu, dinas terus melakukan koordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 di setiap tingkatan. Hal tersebut guna memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka berjalan aman, serta untuk mengetahui situasi dan kondisi yang berkembang.
“Sampai saat ini belum ada wacana pengalihan pembelajaran tatap muka ke pembelajaran daring. Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika nanti memang perlukami pasti alihkan,” jelasnya.