SERAYUNEWS – Sebuah rumah di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, kebakaran akibat hairdryer, Kamis (30/11/2023) malam.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran di Perumahan Grand Safira City sekitar pukul 22.45 WIB.
“Dari laporan tersebut, kami langsung menurunkan regu tiga Damkar Induk,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, Regu Tiga Damkar Induk yang mengerahkan dua truk pemadam kebakaran langsung memadamkan rumah milik Haryanto.
“Sekitar pukul 23.05 WIB, api berhasil kami padamkan. Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp 10 juta, ” kata dia.
Dari keterangan anak pemilik rumah kepada petugas, saat itu Ia sedang mengeringkan rambut menggunakan hairdryer.
Saat selesai, Ia lupa mencabut untuk mematikan aliran listriknya. Selanjutnya dia meletakan hairdyer tersebut di atas kasur, hingga akhirnya terbakar karena panas.
“Karena api semakin membesar, pemilik rumah panik dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujarnya.
Andaru mengingatkan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati menggunakan peralatan elektronik. Jika membutuhkan pertolongan Damkar Banyumas, bisa menghubungi call center melalui WA : 081280079113. Mako Induk Purwokerto (0281) 63832.