
SERAYUNEWS — Kebakaran dua unit mobil terjadi di Desa Karanglo RT 05 RW 02, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting pada sistem pengaman elektronik kendaraan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 03.30 WIB.
“Warga yang sedang persiapan ke masjid mendengar suara letusan dari luar rumah. Setelah dicek, terlihat mobil milik Pak Budi terbakar,” ujarnya.
Laporan kebakaran diterima Regu 1 Induk Damkartan pada pukul 03.55 WIB dari warga bernama Fania melalui telepon kabel.
Petugas Regu 1 yang menerima laporan, Dicky, langsung mengerahkan tim menuju lokasi pada pukul 03.59 WIB.
Tim pemadam tiba di lokasi pukul 04.14 WIB atau dengan waktu respons 15 menit sejak laporan diterima.
Proses pemadaman selesai pukul 04.59 WIB dan petugas kembali ke kantor pukul 05.38 WIB. Seluruh peralatan dinyatakan dalam kondisi lengkap.
Dua Mobil Milik Pedagang Hangus Terbakar
Dua unit mobil yang terbakar masing-masing berjenis Grandmax dan Daihatsu Spass.
Kendaraan tersebut milik Budi (38), seorang pedagang yang beralamat di Kalisari RT 01 RW 02, Kecamatan Cilongok.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting pada pengaman elektronik mobil.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp130 juta.
Dalam penanganan kebakaran, unsur yang terlibat antara lain Regu 1 Induk Damkartan, Linmas Inti Kabupaten, perangkat Desa Karanglo, RAPI Cilongok, serta warga setempat.
UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi dan sistem kelistrikan kendaraan guna mencegah potensi kebakaran.
Untuk laporan kedaruratan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Damkar Banyumas di 081280079113 atau Mako Induk Purwokerto (0281) 113 dan 638325.