Cilacap, serayunews.com
Kepala Polres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan, bahwa saat ini aktifitas kegiatan masyarakat dinilai sudah meningkat, terutama yang menggunakan jalan raya.
Oleh sebab itu, mengingat pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Cilacap menaruh perhatian secara khusus terhadap keselamatan berlalu lintas. Hal tersebut didasari dengan banyaknya korban akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurutnya, dalam kurun waktu antara Minggu ke IV bulan September sampai dengan awal bulan Oktober 2021, terjadi kenaikan angka kejadian laka lantas yang signifikan mencapai 70,5% dengan jumlah sebanyak 29 kejadian per minggunya.
Sedangkan kenaikan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, kejadian ini meningkat sekitar 133% dari Minggu ke IV bulan September sebanyak 3 orang dan korban dengan luka ringan sebanyak 47 orang (meningkat sebanyak 104%) dari minggu sebelumnya 23 orang.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi masih didominasi oleh faktor manusia sebagai pengendara kendaraan bermotor di jalan raya,” ujar AKP Ris Andrian Yudo Nugroho dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Sementara itu, pihaknya juga menekankan terhadap kesadaran tertib berlalu lintas, pembinaan dan sosialisasi pelopor keselamatan berkendara terus dilakukan terhadap para pemakai jalan dan perlu lebih diintensifkan, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua.
“Karena kendaraan yang terlibat kecelakaan terbanyak adalah sepeda motor mencapai 79,1 % dari total kecelakaan pada rentang satu minggu terakhir, dan kesadaran ini harus timbul dari diri sendiri, keluarga, saling meningatkan dan saling berhati-hati,” katanya.
Menyikapi fenomena tersebut, Satlantas Polres Cilacap telah melakukan upaya dan langkah- langkah guna menekan angka kejadian laka lantas diantaranya dengan melakukan penindakan penegakan hukum melalui E-TLE dan kamera penindakan portabel kepada para pelanggar, serta melaksanakan rapat koordinasi melalui Forum LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) untuk membahas dan mengkaji permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap.
Satlantas Polres Cilacap juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan, baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat melalui public address, pemasangan spanduk dan papan himbuan, kegiatan on air di radio secara berkelanjutan, Himbauan melalui media sosial (IG, FB, Twitter, YouTube) dan Video edukasi.
Selain itu juga melaksanakan kegiatan penggelaran personel pada pagi hari, khususnya lokasi yang ramai dan rawan laka lantas sehingga Polantas hadir ditengah masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).
“Dengan adanya aktivitas masyarakat yang sudah meningkat diharapkan kesadaran, kepatuhan, ketaatan dan sikap kehati-hatian yang ditanamkan pada masyarakat sehingga dipastikan selalu aman dalam berkendara karena keselamatan sangat penting bagi orang-orang terdekat dan maut di jalan selalu mengintai, sehingga tetap berwaspada selalu,” ujarnya.