Kesugihan, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi, S.Sos, S.I.K, M.H, melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor dengan pengendara SR (26) warga Planjan Kesugihan, melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, bersamaan melaju sepeda motor membelok ke kanan. Karena posisi yang sudah dekat maka terjadi benturan sehingga terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko, Selasa (28/2/2023).
Insiden kecelakaan itu membuat petugas membawa kedua pengendara ke rumah sakit. SR (26) warga Planjan Kesugihan mangalami luka pada bagian kepala dan kini dalam kondisi sadar.
Sementara itu, pengendara lain AS (37) warga Desa Kesugihan Kidul juga mengalami luka pada bagian kepala dan luka robek pada jari kirinya.
Penanganan kecelakaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara. Kemudian, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan mencatat saksi saksi.
Sementara, petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk berhati-hati saat berkendara, dengan mengutamakan keselamatan. Selain itu, menjaga jarak aman antar kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.