Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya di simpang empat Kalitinggar, Kecamatan Padamara. Melibatkan dua sepeda motor dan satu unit mobil.
Masing-masing yakni Mitsubishi bernomor polisi R-1780-RC. Dikemudikan oleh Yoga Pratama (24) warga Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara. Sedangkan sepeda motor Honda Beat R-5421-KG dikendarai oleh Nuryuli Rianti (22) warga Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja. Pengendara Honda CBR nopol 150 R-6819-ZV, Dias Fianto (18) warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang.
“Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara sepeda motor dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Keduanya mengalami sejumlah luka,” kata AKP Tri Arjo Irianto.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat melintas di simpang empat dari arah selatan ke utara. Saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju Honda CBR dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor kemudian bertabrakan dan salah satunya menabrak mobil yang melintas dari arah utara.
“Diduga pengendara Honda Beat kurang memperhatikan situasi saat menyeberang di simpang empat. Akibatnya terjadi tabrakan dengan motor lain dan mobil,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di simpang empat tanpa lampu lalu lintas. Pastikan kondisi aman saat hendak menyeberang atau berbelok di lokasi tersebut. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian kami serahkan pandangannya ke unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Tri Arjo.