Maos, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor Supra denan pengendara warga Desa Glempang Maos melaju dari arah selatan ke utara. Supra itu kemudian hendak berbelok ke kanan (timur).
Namun saat itu, searah di belakangnya melaju sepada motor Kawasaki Ninja dengan kecepatan tinggi. Pengendara Kawasaki Ninja itu adalah warga Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari.
“Karena jarak yang sudah dekat, sehingga pengendara Kawasaki Ninja tidak bisa menghindar. Kemudian terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim Haryoko dalam keterangannya.
Baca juga: [insert page=’kecelakaan-libatkan-tiga-kendaraan-di-slarang-cilacap-warga-sampang-meninggal-di-lokasi’ display=’link’ inline]
Dalam insiden itu, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, lelaki berinisial WS (21) meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sebab WS mengalami luka serius pada bagian kepala.
Selain WS, pengendara Honda Supra, lelaki berinisial J (57) juga meninggal dunia usai sempat dirawat di rumah sakit. J alami luka serius pada bagian kepala dan kaki.
Sedangkan untuk dua korban luka yakni pembonceng motor Supra, HAB (11) pelajar perempuan warga Desa Glempang. HAM mendapatkan perawatan di PKU Muhammadiyah Sampang. Kemudian, pembonceng Kawasaki Ninja, DSH (19) pelajar lelaki asal Desa Bantarsari Cilacap mendapat perawatan di RS PMC Sampang.
Insiden kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, membuat sket TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan maupun surat kendaraan.