SERAYUNEWS– Polisi telah mengamankan pengemudi mobil untuk melakukan pemeriksaan terkait proses hukum lebih lanjut. Pengamanan pada pengemudi mobil berinisial RRP (23) itu terkait dengan kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Minggu (26/5/2024).
“Saat ini kami amankan di kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto, Senin (27/5/2024).
Iptu Sasanto menambahkan saat ini pihaknya juga tengah mengutamakan untuk membantu proses santunan dari pihak Jasa Raharja untuk keluarga korban. “Kita sudah proses untuk itu, santunan nantinya akan diberikan kepada pihak keluarga pengguna sepeda motor,” kata dia.
Sementara terkait kemungkinan pengemudi mobil menjadi tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu balita luka-luka, menurutnya pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan, tetapi menunggu juga dari pihak keluarga korban. Karena saat ini sedang suasana berduka,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya kecelakaan maut terjadi di depan SMA Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Bermula dari mobil Toyota Calya nomor polisi R 1077 H yang dikemudikan oleh RRP (23), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. Mobil itu melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi diduga pengemudi mobil mengantuk hingga oleh ke arah kanan.
Nahas, dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra nomor polisi R 6830 T. Motor dikemudikan oleh S (30) berboncengan dengan istirnya UW (29) dan anaknya ASQ (4). Ketiganya warga Desa Sibrama, Kecamatan Sumpiuh. Maka, karena jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan.
S dan UW dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan ASQ berhasil selamat dari kecelakaan maut tersebut dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.