
SERAYUNEWS – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ajibarang–Purwokerto, tepatnya di wilayah Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas Iptu Metri Zul Utami mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Smash tanpa pelat nomor dengan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R-1488-LA.
“Korban meninggal dunia dua orang, keduanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor,” ujarnya.
Dua korban diketahui bernama SS (70), warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, dan NR (67). Keduanya mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di RSUD Ajibarang.
Sementara itu, pengemudi mobil Grand Livina berinisial MF (42), warga Sokaraja, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bersenggolan dengan sepeda motor lain yang berada di depannya.
Akibat senggolan itu, sepeda motor korban terjatuh ke arah kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Grand Livina. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta,” katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.