Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Vios nomor polisi R 8169 QA yang dikemudikan oleh AA (27), warga Kecamatan Ajibarang melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan 50-60 kilomter per jam.
“Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di jembatan Kali Pelus, pengemudi roda empat tersebut oleng ke kiri dan menabrak tembok jembatan,” kata dia.
Setelah menabrak tembok jembatan, mobil tersebut terguling. Beruntung pengemudi dan dua penumpang yang ada di dalam kendaaraan tersebut MI (24) dan DR (24) hanya mengalami luka ringan.
“Dugaan sementara, saat mengemudikan kendaraan pengemudi diduga dalam keadaan mengantuk,” katanya.(san)