SERAYUNEWS – Daop 5 Purwokerto kembali lakukan sosialisasi terkait perlintasan sebidang. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan perjalanan kereta api serta memperlancar perjalanan kereta api, Senin (14/4/2025). Sosialisasi itu tak lepas dari kecelakaan tragis di Gresik terkait perlintasan sebidang pekan lalu.
“Langkah ini sangat penting demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya. Kecelakaan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat mengganggu operasional kereta api,” ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro.
Kris menambahkan, keselamatan merupakan prioritas utama dalam layanan kereta api. Namun, keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada perilaku pengguna jalan. Sehingga pihaknya akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api dengan cara berhenti, melihat kanan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melintas perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga.
“Selain faktor perilaku pengguna jalan, kondisi teknis perlintasan juga berperan besar terhadap keselamatan. Berdasarkan sudut perpotongannya, terdapat dua jenis perlintasan sebidang. Perpotongan tegak lurus kurang lebih 80-90 derajat dan perpotongan miring kurang lebih 45 derajat. Perlintasan dengan sudut miring sekitar 45 derajat memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi, terutama saat musim hujan. Pada sudut tersebut, kendaraan lebih rentan tergelincir,” kata dia.
Imbauan tersebut tal lepas dari kasus di Gresik pekan lalu. Menurut Krisbiyantoro kasus kecelakaan tragis yang melibatkan truk pengangkut kayu yang menemper kereta api Jenggala. Kejadian tersebut menelan korban jiwa asisten masinis dan menyebabkan keterlambatan kereta api. Insiden itu terjadi di perlintasan sebidang.
“Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun saat melintasi perlintasan sebidang dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Dari data terakhir di wilayah Daop 5 Purwokerto terdapat 27 perlintasan sebidang yang tidak terjaga, di mana 8 di antaranya berada di kawasan Pelabuhan Cilacap dengan akses terbatas. Sementara itu, 12 perlintasan lainnya telah mendapat penjagaan melalui kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat. Untuk meningkatkan keselamatan, KAI Daop 5 telah memprogramkan penutupan 7 perlintasan sebidang pada tahun 2025, dan hingga saat ini telah terealisasi 1 penutupan.