Kemangkon, serayunews.com
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan kecelakaan lalu lintas menimpa Suryanto (65) warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Dia menabrak truk bernomor polisi B-9781-BV yang sedang parkir di pinggir jalan. Pengemudi truk diketahui bernama Disahrin Suryawan (44) warga Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
“Pengendara sepeda motor menabrak truk yang sedang berhenti. Akibat kecelakaan tersebut, korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit oleh polisi, akhirnya meninggal dunia,” kata AKP Damar.
Saat itu, truk sedang terparkir di pinggir jalan karena mengalami ban bocor. Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak truk berhenti tersebut. Faktor lain, yakni kondisi jalan yang kurang penerangan di jalur tersebut. Selain itu pengemudi truk yang tidak memasang tanda peringatan saat kendaraan berhenti karena ban bocor.
“Saat kejadian pengemudi truk tidak ada di lokasi karena sedang mengambil ban cadangan di lokasi lain,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, paska kejadian, korban sempat ditolong oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Harapan Ibu, korban mengalami luka hematum kepala belakang, memar di dada dan patah tulang jari tangan kiri.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagi barang bukti.