SERAYUNEWS – Polresta Banyumas mencatat selama tahun 2024, kasus kejahatan di Kabupaten Banyumas menurun dibandingkan tahun 2023 lalu. Penurunannya bahkan hampir 20 persen. Sedangkan pada proses penyelesaian perkara kejahatan Polresta Banyuamas di tahun 2024 juga mengalami penurunan hampir lima persen.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan di tahun 2023 pihaknya mencatat ada 487 jumlah kejahatan yang diterima, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 394 kejahatan. “Jumlah tersebut mengalami penurunan hingga 19 persen dari tahun 2023 ke tahun 2024. Sedangkan untuk persentase penyelesai perkara kami juga mengalami penurunan hingga empat persen,” ujar dia, Selasa (31/12/2024).
Untuk penyelesai kejahatan di Kabupaten Banyumas mengalami kenaikan di tahun 2024 jika dibandingkan tahun 2023. Dari 487 kejahatan di tahun 2023 mereka berhasil menyelesaikan sebanyak 417 kasus kejahatan. Kemudian di tahun 2024 dari 394 kasus kejahatan berhasil diselesaikan sebanyak 325 kejahatan.
“Untuk risiko kejahatan di tahun 2024 juga menurun dibandingkan tahun 2023. Di tahun 2023 risiko kejahatan sebanyak 25 sedangkan di tahun 2024 sebanyak 20 resiko kejahatan,” kata dia.
Kasus kejahatan yang paling banyak pada tahun 2024 yakni pencurian dengan pemberatan (currat) sebanyak 50 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 49 kasus. Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (curranmor) sebanyak tujuh kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 5 kasus. Lalu kasus narkoba dari 136 laporan berhasil diselesaikan sebanyak 136 kasus.
Polresta Banyumas sendiri terus berusaha maksimal untuk mengusut kejahatan. Belakangan, kasus yang memang sering terjadi adalah kasus narkoba. Kasus narkoba tak hanya terjadi di wilayah kota, tapi juga sampai ke desa.