SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan DPA dilakukan di Operational Room Graha Adi Guna, Kamis (02/01/2025).
Acara dihadiri oleh oleh seluruh kepala SKPD, camat serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Sekda Purbalingga Herni Sulasti mewakili Bupati Purbalingga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, alias tancap gas, dengan target minimal 50 persen dari total kegiatan dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2025.
Hal ini diharapkan akan membantu Kabupaten Purbalingga mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat, yang diberikan salah satunya berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran daerah.
“Pada tahun 2025, kita harus bekerja lebih keras dan lebih cepat. Kita sudah berkomitmen bersama, jika semester satu capaiannya minimal sudah harus 50 persen,” kata Herni Sulasti.
Untuk itu, sesuai dengan arahan dari Bupati Purbalingga, Herni meminta kepada seluruh kepala SKPD untuk melakukan percepatan, dimulainya pelaksanaan kegiatan TA 2025. Di antaranya dengan segera menetapkan pedoman dan membentuk tim yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan, mengumumkan rencana umum pengadaan, serta menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa.
“Tidak ada istilah ‘ngaso disit’, bapak/ibu diharapkan segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar dia.
Selanjutnya, kepala SKPD juga diminta bisa membelanjakan anggaran yang disediakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan tidak membuka celah untuk penyalahgunaan anggaran.
“Jika kegiatan secara lebih awal akan tersedia waktu yang cukup untuk penyelesaiannya, sehingga menghasilkan outcome yang lebih baik, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemberian penghargaan kepada SKPD yang berprestasi dalam penyusunan Laporan Keuangan (LK) SKPD tahun 2024. Sekda Herni memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Arpusda sebagai SKPD dengan peningkatan kualitas LK SKPD terbaik.
Sementara untuk kategori badan/dinas secara berurutan Inspektorat Daerah (Terbaik I), Badan Keuangan Daerah (Terbaik II), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Terbaik III). Untuk Kategori Kecamatan, Karangreja (Terbaik I), Kejobong (Terbaik II), dan Karangjambu (Terbaik III).
“Ini bukan nilai formalitas. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya kita untuk memacu semua SKPD bisa bekerja dengan baik dan dalam rangka mempertahankan Opini WTP Kesembilan,” tegasnya.