
SERAYUNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan dilakukan atas nama Bupati Purbalingga dan berlangsung di Ruang Ardilawet, Sekretariat Daerah Purbalingga.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung visi pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Delapan ASN yang dilantik terdiri dari lima orang guru ahli pertama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga yang diangkat melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing.
Sementara itu, tiga pejabat fungsional lainnya dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan, yakni:
Dalam sambutannya, Sekda Purbalingga Herni Sulasti menegaskan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, yakni Unggulkan Sumber Daya Manusia.
Khusus bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, Sekda meminta agar mereka turut berkontribusi aktif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga yang dinilai masih membutuhkan kerja keras bersama.
“Jadi ketika bekerja nanti harus melihat apa si indikator yang ingin dicapai?. Kerja ini jangan hanya mengalir yang sudah biasa dilakukan, tapi harus diukur. Tanamkan : saya bekerja ini ada dampak atau tidak,” kata Sekda.
Sekda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan kerja perorangan sudah ditentukan, sehingga seluruh pelaksanaan tugas ASN harus terus dimonitor dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Kepada tenaga kesehatan di RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata yang dilantik, Sekda berpesan agar meningkatkan sikap ramah dalam memberikan pelayanan.
Menurutnya, pasien dan masyarakat harus ditempatkan sebagai pihak utama yang wajib dilayani dengan baik.
Sementara itu, kepada pejabat fungsional pustakawan, Sekda mengingatkan bahwa peran yang diemban tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam pelayanan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Untuk pustakawan, tentunya juga punya tanggungjawab pelayanan reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” imbuhnya.