SERAYUNEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 20 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2023.
“Perkaranya sudah inkracht van gewijsde atau telah mempunyai kekuatan hukum tetap. BB yang kita musnahkan di antaranya perkara tindak pidana umum seperti uang palsu, narkotika berupa serbuk putih dan tembakau sintetis,” kata Kajari Banjarnegara, Semeru, Jumat (17/11/2023).
Petugas melarutkan barang bukti serbuk putih, menggunakan blender dan air. Pemusnahan bb itu di halaman Kantor Kejari Banjarnegara, di saksikan beberapa pejabat tingkat kabupaten. Mulai dari Pengadilan Negeri, Kodim, Polres, Satpol PP dan sejumlah pejabat dari instansi lainnya.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hari ini, merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor,” kata Kajari.
Pemusnahan barang bukti ini, merupakan komitmen bersama dalam upaya menjadikan Banjarnegara terbebas dari peredaran narkotika. Selain itu, terbebas dari tindak kejahatan lainnya dan menghindari penyalahgunaan barang bukti.
Daryono, warga Banjarnegara menyampaikan, dengan adanya pemusnahan bb tersebut menjadikan masyarakat bangga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penegakan hukum.
“Ini menjadi bukti kerberhasilan tugas APH. Sebagai masyarakat, kami prihatin karena tindak pidana tersebut masih ada di Banjarnegara,” katanya.
Daryono berharap, situasi di Banjarnegara selalu aman, kondusif dan jauh dari kejahatan yang bisa meresahkan kehidupan masyarakat.