Cilacap, serayunews.com
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa obat narkotika, sabu-sabu, ganja, jamu, telepon seluler, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
“Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Cilacap yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari sampai dengan Oktober 2021,” katanya usai memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari Cilacap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu-sabu 122 gram, Ganja 26,46 gram, Tembakau Sinte 24,46 gram, Extacy 2 butir, Hexymer 2336 butir, Trihexyphenidyl 47 butir, Pil Kuning MF 1730 butir, Riklona 41 butir, DMP Nova 733 butir, Tramadol Hcl 1678 butir, Tramadol Dolgresik 26 butir, Lorazepah 1 butir, Diazepam 1 butir, Alprazolam 534 butir dan Jamu 76 bungkus.
Selain perkara kasus narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan, perjudian, pencurian, penganiayaan, dan perkara lainnya.
Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang. Sedangkan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh Kajari Cilacap didampingi Kepala Seksi Intelijen Dian Purnama, Kepala Seksi Barang Bukti Eko, Kasi Pidana Umum Widi Wicaksono, Kepala BNNK Cilacap AKBP Windarto, dan tamu undangan lainnya.
Ia menyebutkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Cilacap.
“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Cilacap dan menekan angka tindak kejahatan.
“Saya berharap pemusnahan barang bukti tindak kejahatan setiap tahunnya menurun, sehingga bisa menjadi indikator kejahatan pun menurun, jadi mari kita harapkan angka tindakan melawan hukum terus menurun,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Cilacap AKBP Windarto mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dan kebanyakan dari jenis narkoba. Untuk itu pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membentuk desa bersinar (bersih dari narkoba).
“Upaya kita lakukan setiap desa kita bikin mulai dari ada pegiatnya untuk pencegahan dengan berbasis masyarakat, dimana seseorang yang sudah kecanduan bisa direhabilitasi di desa tersebut, serta memberikan informasi terkait dengan bandar narkoba, harapannya dengan kegiatan itu semua desa bisa bersinar,” ujarnya.