SERAYUNEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan, melakukan pemusnahan lebih dari 1.190 liter oli yang tidak memenuhi spesifikasi teknis SNI. Pemusnahan oli tak bersertifikat SNI ini di pabrik PT Umbul Mulyo Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua mengatakan, pemusnahan terhadap ribuan liter oli tersebut setelah perkara tersebut telah inkracht.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita karena tidak sesuai dengan standar SNI ini terdiri dari berbagai merek. Ada MPX 32 dus berisikan 24 botol, Federal 15 dus, dan Yamalube 9 dus.
“Pemusnahan kita lakukan di Kota Semarang, sebab sesuai dengan amar putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini harus pada pihak yang memiliki izin pengelolaan limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun). Sehingga pemusnahan di pabrik PT. Umbul Mulyo Kota Semarang yang memang memiliki izin pengelolaan limbah B3,” katanya.
Ribuan liter oli tersebut menjadi barang bukti dari terpidana Sonny Christianto yang perkaranya sudah putus pada 11 Desember 2023 lalu.
Terpidana ini terbukti bersalah, karena melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan barang industri yang tidak memenuhi SNI.
Selain itu juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan atau pedoman tata cara yang berlaku secara wajib di bidang industri. Hal itu sebagaimana pada pasal 120 Ayat (1) UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Pemusnahan barang bukti ini sebagaimana mekanisme pengelolaan limbah B3, oleh pihak pemilik izin pengelolaan limbah B3. Serta merusak kemasan oli, dengan pemotongan dan pembakaran.
Yasozisokhi Zebua, S.H.,M.H. selaku Kasi PB3R Kejari Kota Pekalongan, memimpin pemusnahan. Turut hadir Jaksa Susi Diani, S.H. selaku Jaksa yang menangani perkara, sekaligus Jaksa eksekutor.
Hadir juga Ricza Rahmad Nadiansyah, A.Md.Kom, Risky Karina Ermadani, A.Md. dan Firda Novalia, selaku staf pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Pekalongan.
Selain itu ada juga Richo Vendy Mulyono selaku Direktur PT. Umbul Mulyo dan Robert Kurniawan selaku Manager PT. Umbul Mulyo.