SERAYUNEWS – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor), masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Faktor penyebabnya tidak selalu karena niatan pelaku, tapi juga karena kondisi yang mendukung.
Karena itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat Purbalingga untuk waspada dan meningkatkan keamanan.
“Kami lakukan imbauan-imbauan secara masif, sebagai upaya pencegahan. Setidaknya masyarakat bisa lebih meningkatkan keamanan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Imam Saefudin, Rabu (23/08/2023).
Baca juga: Kawasan Alun-alun Bebas Kendaraan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Lomba Senam Sicita Purbalingga
Data kasus pencurian curanmor yang terjadi di Kabupaten PurbaIingga pada Januari – Juli 2023, ada sebanyak 13 laporan. Sejumlah kasus sudah berhasil di ungkap. Namun kewaspadaan masyarakat, harus terus di tingkatkan karena potensi terjadinya kejahatan tersebut masih bisa terjadi.
“Terjadinya kasus curanmor karena sejumlah faktor. Selain niat dari para pelaku, juga kesempatan pelaku untuk beraksi,” ujarnya.
Langkah pencegahannya misalnya, dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah dalam pemantauan. Selain itu, tidak lupa mengunci kendaraan ketika parkir di tempat umum. Untuk meningkatkan pengamanan, bisa menambahkan pengaman tambahan.
“Peningkatan keamanan kendaraan, salah satunya dengan menambah pengamanan tambahan pada sepeda motor. Jangan tinggalkan kontak menggantung di sepeda motor,” kata Iptu Imam.
Iptu Imam juga mengimbau kepada masyarakat, apabila malam hari tidak membiarkan sepeda motor di parkir di depan rumah. Menurutnya, sepeda motor bisa di masukkan ke dalam rumah demi keamanan. Untuk menjaga keamanan lingkungan, masyarakat bisa meningkatkan kegiatan siskamling.
“Dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, di harapkan mampu mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” kata dia.