
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas bergerak cepat menekan tingginya angka kehamilan usia sekolah. Langkah ini digencarkan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), menyusul ditemukannya data 435 kasus kehamilan anak usia sekolah di Banyumas sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat koordinasi program BRUS di Purwokerto, Rabu (5/8/2026), Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaduddin, S.Ag., M.Pd., memberikan arahan tegas mengenai tanggung jawab ASN Kemenag serta pentingnya penyebarluasan kinerja lembaga secara tepat guna.
Mengutip pemikiran pakar kepemimpinan John Maxwell, Ibnu menekankan tiga fondasi utama yang wajib dimiliki setiap ASN di lingkungan Kemenag.
Pertama, We know the way, kita harus benar-benar paham aturan, SOP, dan landasan hukum setiap langkah kerja. Tidak cukup hanya hafal, tetapi harus memahami maknanya. Kedua, We go the way, kita sudah melangkah dan melaksanakan tugas sesuai aturan.
“Namun yang masih menjadi tantangan kita semua adalah poin ketiga, yaitu We show the way – kita belum cukup mampu menampilkan teladan dan hasil kerja nyata kepada masyarakat luas,” kata dia.
Ibnu menegaskan, seluruh pelaksanaan kegiatan Kemenag wajib berpatokan pada Surat Keputusan (SK) terbaru dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia mencontohkan syarat narasumber manasik haji yang diwajibkan mengantongi sertifikat resmi.
Jika menemukan kondisi dinamis di lapangan, seperti tokoh agama berilmu tinggi namun belum tersertifikasi, penyelesaiannya harus dilakukan secara bijak tanpa menabrak aturan.
Selain penegakan SOP, Ibnu menyoroti pentingnya keterbukaan publik. Ia meminta jajarannya tidak sekadar mengirim laporan di grup percakapan internal, melainkan memanfaatkan media massa serta seluruh platform digital seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube.
“Satu kegiatan yang kita laksanakan bisa diolah menjadi berbagai bentuk informasi. Jika satu berita disebarkan oleh dua puluh lima orang, dan masing-masing membagikannya di empat platform media sosial, dampaknya akan sangat luas. Segala biaya, waktu, dan tenaga yang sudah dikeluarkan negara harus bisa dilihat manfaatnya oleh masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan glorifikasi – bukan memuji diri sendiri, melainkan menampakkan segala prestasi dan hasil kerja yang sudah kita upayakan bersama,” kata Ibnu.
Ia mengingatkan adanya batas tegas antara rencana dan capaian: program yang sudah berbuah hasil nyata wajib dipublikasikan, sedangkan hal yang masih berupa rencana belum bisa diklaim sebagai prestasi.
Ibnu mengapresiasi kinerja jajarannya sekaligus mengajak seluruh pihak terus menjaga sinergi dan kebersamaan.
“Mari kita pastikan setiap langkah kita benar, setiap hasil kita bermanfaat, dan setiap kerja keras kita bisa menjadi teladan bagi masyarakat yang kita layani,” katanya.