SERAYUNEWS– Indikasi Geografis (IG) memberikan hak eksklusif bagi produk dalam suatu daerah, sehingga produk yang sudah terdaftar sebagai IG dapat memberikan nilai ekonomis.
Mendasari hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo melakukan pengawasan kualitas dan nilai konsistensi IG Kabupaten Magelang yang telah terdaftar, yaitu Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, Kamis (24/04).
Kehadiran Kakanwil diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan bersama Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kabupaten Magelang, Istanto serta perwakilan Bappeda Kabupaten Magelang di Sekretariat MPIG.
Mengawali kegiatan, Heni menyampaikan bahwa melalui pengawasan ini, diharapkan IG yang telah terdaftar dapat terus terjaga kualitas dan nilai konsistensinya.
“Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam menjaga integritas produk berlabel IG, termasuk Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang,” ujar Kakanwil.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa kopi yang dijual benar-benar berasal dari kawasan yang terdaftar dan memenuhi standar kualitas serta tetap konsisten,” sambungnya.
Lebih lanjut, kehadiran Pria kelahiran Sragen kali ini juga dalam rangka upaya mendorong peningkatan pendaftaran potensi Kekayaan Intelektual, khususnya IG.
“Informasi yang kami terima, ada beberapa potensi IG di Kabupaten Magelang yang lain diantaranya Beras Mentik Wangi, Kopi Robusta Magelang, dan Olahan Masakan Ikan Beong,” kata Heni.
“Segera saja didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum serta sebagai upaya kita dalam melestarikan kearifan lokal,” imbaunya.
Menanggapi hal tersebut, Romza menyampaikan komitmennya untuk mendukung kinerja Kementerian Hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis.
“Kami memang sudah berencana untuk mendaftarkan beberapa potensi Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Magelang. Segera akan kami tindaklanjuti dan mohon dukungannya pak,” tutur Romza.
Terakhir, apresiasi juga disampaikan oleh Istanto atas pengawasan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
“Dengan adanya pengawasan ini, kami merasa lebih terlindungi dan bisa menjual kopi kami dengan harga yang lebih baik. Kami juga mendapat pembinaan untuk menjaga kualitas kopi yang kami hasilkan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan bersama tim.