SERAYUNEWS– Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan ke-III yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara Kendal. Acara ini berlangsung pada Jumat (02/05/2025) di Gedung Abdi Praja, Kantor Bupati Kendal.
Dengan mengusung tema “Mencetak Paralegal Handal dan Kompeten untuk Memperkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat”, kegiatan ini bertujuan membekali para peserta dengan pemahaman hukum yang memadai agar dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi P3H didampingi oleh Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Madya menyampaikan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM), sementara Lily Mufidah membahas aspek-aspek dasar keparalegalan.
Dalam paparannya, Kadiv P3H menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum.
“Seorang paralegal harus memiliki pengetahuan yang memadai di bidang hukum agar mampu memberikan bantuan hukum non-litigasi secara efektif. Mereka adalah ujung tombak dalam memperkuat kesadaran hukum dan akses keadilan di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti sesi materi dan diskusi interaktif. Diharapkan, diklat ini mampu melahirkan paralegal-paralegal yang siap terjun ke masyarakat dan memperkuat peran bantuan hukum di berbagai wilayah.