SERAYUNEWS– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minerba, Muhammad Wafid mengatakan, Kementerian EDSM akan segera melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur dan proses bisnis dalam pelayanan perizinan dan pengawasan subsektor minerba.
Dia menjelaskan, pihak Kementerian EDSM juga akan segera menginventarisasi dan mengumpulkan hal yang berkaitan dengan proses bisnis perizinan untuk mencari solusi terbaik dan tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang.
“Setelah UU Minerba Tahun 2020 berlaku, beban kerja Pemerintah Pusat menjadi lebih besar. Karena sejumlah kewenangan ditarik ke Pemerintah Pusat. Di sisi lain, para stakeholder ingin proses perizinan dapat selesai dengan lebih cepat,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, kebijakan penyederhanaan untuk mempercepat proses perizinan. Menghadapi tantangan tersebut, Ditjen Minerba terus mengembangkan program digitalisasi pada berbagai proses perizinan pertambangan mineral dan batubara.
“Hal itu untuk memberikan pelayanan kegiatan pertambangan yang lebih baik kepada para stakeholder, dengan fleksibilitas yang lebih tinggi dan kebijakan yang lebih responsif,” ungkap Wafid, dikutip serayunews.com dari laman ESDM.
Dia menjelaskan, sejumlah teknologi aplikasi telah diimplementasikan dalam hal pelaporan dan perizinan online, sehingga memungkinkan proses berjalan lebih cepat dari metode konvensional serta dalam rangka efisiensi dengan tanpa melibatkan interaksi langsung dengan pelaku usaha atau pemangku kepentingan terkait.
“Saya harap seluruh pegawai dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga pelayanan perizinan tidak terhambat,” harapnya.