SERAYUNEWS– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan, tahun 2024 konsumsi listrik masyarakat di Indonesia mencapai 1.408 kWh/kapita. Pemerintah terus berupaya meningkatkan konsumsi listrik perkapita setiap tahunnya.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam keterangannya menyampaikan, secara tren, tercatat konsumsi listrik perkapita Indonesia terus meningkat sejak tahun 2017. Teranyar, pada 2023 realisasi konsumsi listrik rata-rata setiap orang di Indonesia mencapai 1.285kWh/kapita.
Menurutnya, angka ini meningkat dari 1.173 kWh/kapita pada 2022. Sementara pada tahun 2024 konsumsi listrik ditargetkan mencapai 1.408 kWh/kapita. Pemerintah terus menyiapkan pasokan listrik guna mengantisipasi kenaikan konsumsi listrik masyarakat.
“Realisasi konsumsi listrik per kapita di tahun 2023 mencapai 1.285 kWh per kapita. Kita targetkan di tahun 2024 itu mencapai 1.408 kWh per kapita. Ini tentu saja kita prediksi dari tren demand dan juga untuk itu kita harus bisa menyiapkan pasokannya. Ini yang perlu kita antisipasi,” ujar Arifin.
Hal itu Arifin sampaikan saat Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024, di Jakarta, Senin (15/1/2024). Dia menyebut, pemerintah juga tengah berupaya untuk mengoptimalisasi transmisi listrik di dalam negeri.
Hal itu guna menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkit, supaya dapat menurunkan nilai subsidi listrik. “Pemerintah juga sedang berupaya untuk dapat mengoptimalkan transmisi listrik di dalam negeri,” jelasnya.
Hal itu diharapkan bisa mengefisiensikan operasi-operasi dari pembangkit-pembangkit, dan menghasilkan cost BPP yang lebih murah. Tentu saja ini akan bisa memberikan dampak pengurangan terhadap subsidi listrik.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, Rabu (27/12/2023), menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Jisman.