Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Koordinator Lapas se Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang. Ia menyampaikan, bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (15/02) malam oleh tim gabungan.
“Betul mas tadi malam sekitar pukul 20.07 WIB di tempat istrinya di Banjar Patroman. Pada saat penangkapan tim dari Lapas Cilacap dibantu petugas Lapas Banjar,” ujar Jalu saat dikonfirmasi, Rabu (16/02/2022).
Setelah pelaku ditangkap, selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Cilacap dengan dikawal petugas. Atas perbuatannya pelaku bakal dikenakan sanksi disiplin bahkan terancam dicabut hak-haknya serta bisa saja dipindah ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat.
“Selanjutnya yang bersangkutan akan kita berikan hukuman disiplin yang mana akan kehilangan hak-haknya seperti remisi dan seterusnya, bahkan jika perlu akan kita pindahkan ke Lapas Super Saximum Security,” ujarnya.
Sedangkan untuk mencegah agar hal serupa tidak terulang, pengamanan Lapas Cilacap akan lebih diperketat dengan menambah alat dan tenaga pengamanan.
“Selanjutnya Lapas Cilacap akan kita perketat dengan memasang alat pengaman di beberapa titik rawan juga akan ada penambahan tenaga bantuan pengamanan dari staf yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, napi kasus pencurian dengan masa hukuman 2 tahun asal Kota Banjar ini kabur dengan cara menyelinap dan memanjat pagar, saat petugas konsentrasi membagikan makanan, Minggu (13/02) siang. Aksi kaburnya itu terekam CCTV dan menjadi buronan petugas, namun akhirnya bisa ditangkap Selasa (15/02) malam, saat bersembunyi di tempat sang istri.