SERAYUNEWS – Kemendag yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan memastikan produk kendaraan bermotor ramah lingkungan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, Kemendag harus menjamin keamanan, keselamatan konsumen, kesehatan, serta dampak lingkungan hidup dari adanya kegiatan usaha yaitu produk kendaraan bermotor ramah lingkungan tersebut.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang mengatakan, bahwa kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Moga Simatupang dikutip SerayuNews melalui siaran pers pada hari Kamis (23/11/2023).
Ia menambahkan, bahwa para pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan harus cepat tanggap terhadap keluhan konsumen.
“Pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan diharapkan selalu tanggap terhadap keluhan konsumen dan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan konsumen,” kata Moga.
“Sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan,” lanjutnya.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha industri motor listrik karena sejalan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik,” terang Moga.
Disisi lain, Presiden Direktur PT IGM Purbaja Pantja mengungkapkan, bahwa Alva telah berkontribusi dalam menjaga lingkungan serta meminimalisir dampak dari perubahan iklim dengan menekan emisi karbondioksida yang akhir-akhir ini sedang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Ia menyebut, Alva Motor telah berhasil mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri dan memiliki fitur digital canggih yang sangat berguna.
Terlebih lagi, kini sudah tersedia fitur keamanan di aplikasi My Alva untuk memudahkan mobilitas konsumen.
Moga menyampaikan, para pelaku usaha industri motor listrik harus lebih gencar menawarkan produk-produknya agar diminati masyarakat.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi agar masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,“ tandasnya.
Sekedar informasi, Alva merupakan nama merek baru kendaraan sepeda motor listrik dengan fokus prioritas ke motor yang lebih efisien dan ramah lingkungan. *** (Luqman D)