Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap meningkatkan penindakan pelanggaran berlalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2022. Operasi ini berlangsung dalam dua pekan. Bahkan, rata-rata setiap hari, lebih dari 300 pelanggar lalu lintas di Cilacap tertangkap kamera ETLE.
Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, dalam meningkatkan penindakan pelanggaran berlalu lintas, penilangan elektronik di Cilacap terkoneksi lebih dari 100 kamera.
Kamera terhubung dengan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Selain kamera statis (CCTV) yang terpasang di persimpangan, juga kamera di mobil patroli. Selain itu, ada kamera personel anggota lalu lintas yang terkoneksi dengan aplikasi Sigap.
“Penindakan meningkat, karena radius patrolinya kita tingkatkan, intensitasnya juga kita tingkatkan dengan fasilitas kamera ETLE. Ada Mobil Sigap berjumlah lebih dari 100 kamera,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Hasil dari peningkatan penindakan tersebut tercatat rata-rata lebih dari 300 pelanggar setiap hari yang tertangkap kamera ETLE. Bahkan di tanggal 22 Juni kemarin terjaring sebanyak 450 pelanggar. Sehingga jika diakumulasikan sejak mulainya Operasi Patuh Candi tanggal 13 Juni lalu, sudah ada ribuan pelanggar.
“Yang paling banyak kelihatan di kamera patroli tidak memakai helm, tidak melengkap spion dan berboncengan lebih dari dua. Kalau knalpot brong langsung kita tilang di tempat,” katanya.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah kota Cilacap, petugas mencatat paling banyak yang melanggar yakni di jalur lintas selatan, jalur Limbangan dan jalur jeruk legi. Sedangkan di wilayah lain yaitu yang berada di sekitar Pos Lalu Lintas.
“Di tengah kota jarang ada pelanggaran, kita lebarkan patroli jalur selatan paling banyak pelanggaran, kemudian Limbangan, Jeruklegi, dekat dengan radius pos lantas juga banyak.
Adapun sasaran dari patroli ETLE menjangkau wilayah jalur besar, jalur rawan kecelakaan, dan jalur rawan pelanggaran. Meski tidak menjangkau wilayah pedesaan, petugas tetap mengimbau pengendara sepeda motor untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Untuk masyarakat, walaupun masuk ke gang, jika berkendara tetap memakai kelengkapan kendaraan. Jauh maupun dekat tetap melengkapi kelengkapan berkendara seperti helm, surat-surat dan kelengkapan lainnya, serta tidak memakai sandal jepit,” ujarnya.