SERAYUNEWS – Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 resmi dimulai. Program ini ditujukan bagi para guru yang telah mengajar. Yuk, simak ketentuan PPG Daljab 2025.
Program ini diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik), sehingga mereka dapat memenuhi standar kompetensi profesional yang ditetapkan.
Dengan adanya PPG Daljab, diharapkan mutu pendidikan di berbagai jenjang semakin meningkat. Tahun ini, PPG Daljab mengalami sejumlah perubahan signifikan.
Lantas, bagaimana ketentuan dan jadwal pelaksanaan PPG Daljab 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
PPG Daljab 2025 terdiri dari beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh peserta. Berikut jadwal lengkapnya:
Tahun ini, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam pelaksanaan PPG Daljab.
Beban Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) meningkat dari 24 SKS menjadi 27 SKS.
Selain itu, durasi program menjadi lebih fleksibel, berlangsung selama 49 hari, lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 3-4 bulan.
Peserta PPG Daljab 2025 wajib mengakses Learning Management System (LMS) untuk mendapatkan materi pembelajaran. Berikut langkah-langkah login:
Pelaksanaan PPG Daljab 2025 menggunakan LMS dengan beban SKS yang dikurangi menjadi 9 SKS dari sebelumnya 12 SKS.
Induksi dan pendampingan oleh dosen dilaksanakan secara virtual, memberikan fleksibilitas lebih kepada peserta.
Tahapan pembelajaran meliputi:
Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 9 Mei 2025, dan sertifikat PPG akan diterbitkan pada 15 Mei 2025.
Selama mengikuti program, peserta wajib login ke LMS dan menandatangani pakta integritas.
Selain itu, peserta harus mengikuti ujian dengan kamera aktif dan dilarang menggunakan joki dalam mengerjakan tugas atau ujian.
Calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Sasaran utama dari PPG Daljab 2025 adalah guru yang memenuhi kriteria berikut:
PPG Daljab 2025 menawarkan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Dengan memahami dan memenuhi ketentuan pelaksanaan, para peserta dapat lebih siap menghadapi tantangan sebagai pendidik yang berkualitas dan berdaya saing.***