SERAYUNEWS – Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 segera dibuka. Simak ketentuan pendaftaran SNBP 2025 yang perlu diperhatikan oleh siswa.
Seleksi diawali dengan registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PPDS mulai dilakukan pada 6 hingga 31 Januari 2025.
Sementara itu, registrasi akun SNPMB siswa mulai 13 Januari hingga 18 Februari 2025. Semua siswa yang akan mengikuti SNPMB wajib membuat akun baru.
Seleksi calon mahasiswa baru melalui SNBP memberikan keuntungan untuk universitas. PTN bisa mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunya prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
1. Sekolah yang mengikuti siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi rapor siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible
3. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
4. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Prestasi akademik dan nonakademik yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Siswa peserta SNBP dianjurkan membaca syarat program studi pilihan melalui laman PTN tujuan, baik yang berbasis vokasi maupun akademik.
Siswa yang lulus seleksi SNBP 2025 tidak boleh mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.
Siswa yang mendaftar pada prodi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang sudah disahkan kepala sekolah.
Berikut ini jenis portofolio SNBP 2025 yang bisa diajukan oleh siswa:
Bagi siswa yang mau mengikuti SNBP dapat melakukan registrasi akun SNPMB 2025 secara online melalui link https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Peserta yang hendak ikut SNBT dan telah lulus pada 2023 atau 2024 (gap year) juga wajib membuat akun SNPMB yang baru meskipun pernah memiliki akun pada tahun sebelumnya. Akun SNPMB 2024 atau 2023 tidak bisa untuk mendaftar SNBT 2025.
Siswa perlu mempersiapkan program studi yang ingin dituju. Untuk memahami itu, dapat mengacu pada aturan berikut:
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu program harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
5. Daftar program studi dan daya tampung SNB dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Berikut ini jadwal pelaksanaan SNBP 2025 yang perlu dicermati oleh pihak sekolah maupun siswa:
Demikianlah informasi ketentuan pendaftaran SNBP 2025 lengkap cara pilih program studi hingga jadwal pelaksanaannya. Segera lakukan pendaftaran akun SNPMB siswa, membuat portofolio pendukung.
***