Purbalingga, serayunews.com
“Ketidakhadiran anggota FPKB dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2022 dan KUA PPAS RAPBD Tahun 2023 karena ada kegiatan internal partai,” katanya pada serayunews.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Ia juga menepis jika ada anggapan yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran sembilan orang anggota fraksinya di DPRD Purbalingga tersebut karena merasa aspirasi politik tidak tersalurkan.
“Pada hari itu ada sejumlah agenda internal anggota dewan kami,” terangnya.
Ia memaparkan, pada saat yang bersamaan terdapat sejumlah agenda yang jadwalnya bersamaan. Masing-masing acara di BLKK PC Fatayat NU Purbalingga di Kecamatan Padamara yang mewajibkan anggota DPRD dari FPKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 hadir. Selain itu juga terdapat acara monitoring lokasi BLKK PC Muslimat NU di Kota Purbalingga yang juga wajib bagi seluruh anggota DPRD dari FPKB.
“Siang sampai sore hari anggota FPKB juga mengadakan kunjungan ke BLKK Adimas Indonesia yang ada di Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol,” katanya lagi.
Seperti diberitakan, seluruh anggota DPRD Purbalingga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2023, Selasa (2/8/2022). Kendati demikian agenda tetap berjalan karena kuorum terpenuhi.
“Berdasarkan daftar hadir yang kami terima, sembilan anggota dari FPKB tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun kami tidak mengetahui secara jelas mengenai alasan ketidakhadiran. Tapi rapat paripurna tetap berjalan karena sesuai dengan kuorum,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan pada serayunews.com.
Ia menyampaikan bisa saja ketidakhadiran tersebut sebagai sikap politik, namun dirinya enggan menerka-nerka. Yang terpenting menurutnya dia bersama jajaran anggota DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif.
“Salah satunya menggelar rapat paripurna terkait KUA PPAS,” jelasnya.