SERAYUNEWS- Ketua DPC PPP Purbalingga, KH Syafii Abror dan kader PKS Fahmi Muhammad Hanif, mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup ke DPC PDIP Purbalingga, Jumat (17/5/2024). Keduanya sama-sama diantar pengurus dan kader partainya masing-masing.
Syafii Abror datang sekitar pukul 14.00 WIB. Pimpinan PonPes Nurul Barokah Desa Beji Kecamatan Bojongsari tersebut, datang bersama ratusan pendukung dengan odong-odong.
“Hari ini saya datang ke DPC PDIP Purbalingga, untuk mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran Cawabup,” katanya.
Sebelumnya, Syafii Abror telah mengambil formulir pendaftaran Cawabup, Senin (13/5/2024). Dia mengaku optimistis mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP sebagai cawabup.
Sesaat kemudian kader PKS Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, juga datang mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup.
Anak anggota DPR RI Rofik Hananto tersebut, datang bersama ribuan pendukung dari pengurus, kader, relawan dan juga simpatisan.
“Kami mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup ke DPC PDIP. Ini wujud keseriusan PKS berkoalisi dengan PDIP,” ujar fungsionaris DPD PKS Purbalingga Karsono.
Dia menyampaikan, Fahmi siap menjadi Cawabup dari Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang kemungkinan besar akan menjadi Cabup PDIP. Pihaknya berharap, koalisi PDIP dan PKS bisa terealisasi untuk membuat Purbalingga lebih maju.
Ketua Tim Penjaringan Pendaftaran Cabup dan Cawabup PDIP Purbalingga, HM Ichwan mengatakan, sudah ada tiga bakal Cawabup yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Masing-masing Ketua PC GP Ansor Purbalingga Amin Syafaat, Ketua DPC PP Purbalingga KH Syafii Abror dan kader PKS Fahmi Muhammad Hanif.
”Kami sebagai tim penjaringan DPC PDIP Purbalingga, akan membawa berkas pendaftaran ini ke DPD dan DPP PDIP. Nanti DPP PDIP yang akan memberikan rekomendasi pasangan cabup dan cawabup Pilkada Purbalingga 2024,” ujarnya.
DPC PDIP Purbalingga mulai, Kamis (9/5/2024), membuka penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Purbalingga. Proses tersebut gratis alias tidak ada biaya. Pendaftaran di kantor DPC PDIP Jl Letjen S Parman Nomor 42 Kabupaten Purbalingga.
Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan mengatakan, partainya satu-satunya yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilkada Purbalingga 2024.
Hal tersebut mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan, bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD.
“PDIP Purbalingga meraih 14 kursi dari 50 kursi DPRD Purbalingga. Sehingga kami bisa mencalonkan sendiri,” katanya.