SERAYUNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa rencana pengembangan Pasar Ajibarang tidak boleh merugikan masyarakat, terutama para pedagang.
Saat ini, rencana tersebut menuai polemik di kalangan ratusan pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut.
“Perluasan pembangunan untuk grosir di Pasar Ajibarang harapannya jangan berdampak negatif pada masyarakat, pedagang. Kan konsep membangun seperti itu (tidak merugikan, red),” ujar Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, Minggu (26/01/2025).
Subagyo menjelaskan bahwa polemik yang terjadi muncul akibat kurangnya sosialisasi dari pihak pemborong dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Minimnya informasi tersebut membuat para pedagang tidak memahami rencana pengembangan dan akhirnya menimbulkan kekhawatiran.
“Mereka menurut saya itu kurang sosialisasi dari awal. Misalnya perencanaannya bagaimana, pihak siapa yang membangun. Fungsinya untuk apa, mereka nggak paham, tiba-tiba langsung eksekusi pembangunan,” kata Subagyo.
Akibat kurangnya sosialisasi, para pedagang membayangkan gedung baru yang akan dibangun memiliki desain yang megah dan mewah.
Padahal, menurut mereka, pasar saat ini hanya membutuhkan renovasi di beberapa bagian karena kondisinya yang memprihatinkan dan kurang layak.
“Gambarannya adalah gedungnya megah, padahal pasar kita kondisinya masih memprihatinkan. Nah kenapa Pemkab dari dulu tidak bisa membangun, karena saat itu penguasaan masih ada di pihak ketiga,” tambahnya.
Sebelumnya, lebih dari seratus pedagang Pasar Ajibarang yang tergabung dalam Paguyuban Ajimas mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banyumas pada Rabu (22/01/2025). Mereka meminta penundaan eksekusi pembangunan sebagai langkah awal sebelum pengembangan dilakukan.
Para pedagang menilai bahwa rencana pengembangan pasar justru merugikan mereka karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan sebelumnya.
Padahal, selama beberapa tahun terakhir, mereka hanya meminta revitalisasi sarana dan prasarana yang ada.
Minimnya informasi tersebut diduga kuat berkaitan dengan unsur politik. Pasalnya, kesepakatan dengan pihak ketiga sebagai pengembang ditandatangani sehari sebelum masa jabatan Bupati Husein berakhir, yakni pada 23 September 2023.
Ketua Paguyuban Ajimas, Tofan Aji, menjelaskan bahwa sosialisasi yang diberikan hanya terkait eksekusi pembangunan, bukan perencanaan sebelumnya. Hal ini yang kemudian menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
“Sosialisasi yang dilakukan itu untuk pelaksanaan eksekusi, sosialisasi perencanaan tidak ada, kami tidak tahu,” ujarnya, Rabu siang.
Para pedagang berharap DPRD Banyumas dapat menunda eksekusi pembangunan yang rencananya akan dimulai pada Kamis (23/01/2025).
“Besok ditunda, tapi ya kita pantau saja. Yang jelas tadi disebutkan ketua dewan dan Dinas, mereka (pihak ketiga, red) tidak akan melakukan sebelum ada kesepakatan,” kata Tofan.
Tofan juga menegaskan bahwa pengembangan pasar belum menjadi prioritas utama. Menurutnya, revitalisasi sarana dan prasarana yang ada lebih dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pasar induk.
“Perbaikan itu dengan melalui perbaikan fisik bangunan atau sarpras. Jadi pasar Ajibarang yang dulunya merupakan pasar induk, semestinya bisa dikembalikan. Sekarang seperti pasar eceran. Sehingga kalau akan ada pembangunan perluasan ini, kami masih belum sepakat karena itu mutlak tidak bermanfaat untuk pedagang,” tegasnya.
DPRD Banyumas berjanji akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan semua langkah pembangunan dengan memperhatikan kepentingan para pedagang.