Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
“Saya harap ini disikapi dengan tegas oleh bupati, salah satunya bagi sekolah-sekolah negeri khususnya yang berani melakukan seperti itu tanpa adanya koordinasi mestinya diberi sanksi (punishment),” lanjutnya usai mengikuti rakor virtual penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dari Pringgitan Pendapa Dipokusumo.
Ia menambahkan, berdasarkan data cakupan vaksinasi dosis 1 Kabupaten Purbalingga masih berkisar 22%. Artinya jika melihat standarisasi kelayakan untuk melaksanakan PTM masih sangat mengkhawatirkan.
“Karena masih memungkinkan guru-guru yang mengajar itu juga belum divaksin dan risikonya kembali kepada anak-anak kita,” katanya.
Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan pihaknya sudah menugaskan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menindaklanjuti instruksinya terkait penghentian PTM. Kebijakan itu diambil hingga disusun formula yang jelas dalam pelaksanaan PTM di masa pandemi.
“Ternyata ada sekolah yang melaksanakan PTM tanpa izin dari Satgas Covid-19,” ungkapnya.
Seperti diketahui, 150 pelajar di Kabupaten Purbalingga terpapar Covid-19. Masing-masing 90 siswa SMPN 4 dan 60 siswa SMPN 3 Kecamatan Mrebet. Hal itu diketahui setelah para siswa menjalani rapid tes antigen pada Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021).
“Betul kami sudah melakukan pengecekan dan mendapatkan laporan demikian. Siswa yang terpapar tersebut langsung diisolasi secara terpusat di sekolah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Hanung Wikantono.