SERAYUNEWS – Rohyadi (59) warga Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas kehilangan saldo puluhan juta dari rekening BRI miliknya.
Menurutnya, uang tersebut jarang sekali dia ambil. Saat meminta konfirmasi pada pihak bank, dia mendapat keterangan bahwa anggota keluarganya yang mengambil uang tersebut.
Rohyadi menceritakan, hilangnya saldo di tabungannya itu pertama kali dia ketahui, Selasa (16/4/2024) silam. Saat itu, Ia sedang menyetor uang untuk tabungan senilai Rp 8,2 juta.
Tapi bukannya bertambah, saldo di rekeningnya malah hanya tersisa Rp 17 juta. Padahal, terakhir Ia melihat tabungannya ada Rp 93 juta.
“Itu uang tabungan pensiun yang saya pindahkan dari BTPN, Febuari 2024 lalu,” ujar dia.
Dia kemudian meminta rekening koran ke pihak bank. Ternyata tertera ada penarikan uang pada 3 dan 4 April 2024 lalu.
“Saya sempat tanyakan ke petugas yang ada di situ, katanya ada transaksi dari rekening saya,” katanya.
Rohyadi ingat betul, selama uang itu masuk ke rekening BRI, dia sama sekali tidak pernah melakukan transaksi.
Tetapi dalam rekening koran, terdapat transaksi transfer antar bank senilai Rp 65 juta. Padahal seingat dia, limit transfer uang melalui kartu ATM BRI miliknya itu maksimal hanya Rp 50 juta per hari.
Karena masih penasaran, Ia meminta costumer service bank untuk menunjukan siapa penerima transfer tersebut. Tetapi karena alasan peraturan dan lainnya, pihak bank enggan menunjukan riwayat transaksi kepada nasabah pemilik sah rekening.
Rohyadi kemudian kembali mendatangi kantor cabang BRI Purwokerto, Senin (22/4/2024). Dia datang bersama kuasa hukumnya, Djoko Susanto, untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait saldonya.
“Limit transfer rekening Rohyadi melalui kartu ATM itu, per hari hanya Rp 50 juta. Tetapi tanggal 4 April 2024, terdapat transfer senilai Rp 67 juta. Ini transaksi yang janggal dan tidak dilakukan oleh pemilik rekening,” ujar Djoko.
Rohyadi kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Banyumas, untuk memastikan kemana hilangnya uang miliknya tersebut.
Kepala Cabang BRI Purwokerto, Rizki Farisi menyampaikan, uang milik nasabahnya itu berkurang karena ada penarikan oleh anak dari Rohyadi itu sendiri.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi dengan nasabahnya sendiri. Kami menyampaikan, uang nasabah tersebut tidak raib. Jadi yang mengambil uang dalam tabungan nasabah BRI atas nama Rohyadi itu, anaknya sendiri,” ujarnya.
Rekaman CCTV dari pihak bank, memperkuat pernyataan tersebut. Bahkan kata Rizki, BRI sudah menunjukkan rekaman itu kepada Rohyadi.
“Untuk data penerima transfer, memang kami tidak bisa memberikannya karena peraturan dan rahasia bank. Ini untuk menjaga ketentuan-ketentuan dan juga standar kami,” kata dia.
Terkait limit transfer yang harusnya Rp 50 juta, menurut Rizki, dalam transaksi sehari ada tiga limit. Limit harian untuk penarikan tunai, limit harian untuk transfer antar bank lain, dan limit transfer sesama rekening BRI.