SERAYUNEWS – Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, meninjau lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/7/2023).
Dia datang untuk memastikan, proses evakuasi 8 orang penambang yang terjebak di lubang tambang yang tergenang.
“Apapun keadaannya, utamakan penyelamatan korban,” ujar dia.
Baca juga: Hari ke 4 Evakuasi 8 Penambang Emas Pancurendang, Tim dari Basarnas Special Group Ikut Bergabung
Dari hasil pemaparan Tim SAR, Ia mendapat informasi, secara geologis sumur tersebut sejajar dengan sungai di sekitar sumur tambang. Sehingga, air terus masuk ke dalam sumur dan membahayakan penambang.
“Di sekitar sinilah sumber air sebenarnya. Analisa ESDM juga di sini, daerah patahan tertentu. Selaku ketua komisi VII, daerah pemilihannya Banyumas-Cilacap, kami akan berupaya semaksimal mungkin. Kami juga berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Saat ini, proses evakuasi berkejaran dengan waktu. Sugeng bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak, supaya bisa mengevakuasi para korban secepatnya.
“Kita doakan dalam keadaan sehat, kita segera usahakan peralatan yang cukup,” katanya.
Terkait maraknya praktik tambang ilegal di Banyumas, kata Sugeng, apa pun jenis pertambangannya harus memiliki izin sesuai Undang-undang Minerba 2023.
“Pertambangan rakyat, harus memperoleh perizinan dan analisis tertentu termasuk AMDAL. Apalagi ini pertambangan rakyat, seharunya ada izin karena menyangkut keamanan dan lingkungan,” ujar dia.