SERAYUNEWS- Kampanye rapat umum sesuai jadwal akan mulai 21 Januari-10 Februari 2024 mendatang. KPU, Polres Banjarnegara dan penyelenggara pemilu lainnya, melakukan kordinasi di Pendopo Bupati Banjarnegara, Minggu (14/1/2024).
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso berharap, kampanye rapat umum berlangsung aman dan lancar. Peserta pemilu, mematuhi regulasi sesuai ketetapan.
“Kordinasi sambil ngopi atau ‘Ngopi Bareng’ ini, menjadi media dialog antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu juga polres menyambut tahapan kampanye rapat umum,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan agar tetap mematuhi aturan kampanye, tidak mengganggu ketertiban umum, kendaraan sesuai aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong dan peserta pemilu, tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, regulasi kampanye rapat umum akan mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Peserta pemilu, harus memahami regulasi tersebut agar kampanye berlangsung aman tidak ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut Syarif, selama masa kampanye rapat umum, peserta pemilu masih bisa menggelar kampanye metode lain.
Saat ini, KPU Kabupaten Banjarnegara masih menunggu jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI. Sebelum kampanye rapat umum mulai, KPU Kabupaten Banjarnegara terlebih dahulu akan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait dan peserta pemilu.