
SERAYUNEWS – Memasuki awal semester genap tahun akademik 2025/2026, banyak mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai menantikan kepastian pencairan bantuan untuk semester 4.
Pertanyaan mengenai kapan dana biaya hidup dan biaya pendidikan akan diterima menjadi topik yang ramai dibahas, terutama bagi mahasiswa yang mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan dan kehidupan sehari-hari.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan dukungan berupa pembiayaan kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup yang ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.
Bantuan KIP Kuliah 2026 terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Kedua komponen ini memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda, namun sama-sama bertujuan menjamin kelangsungan studi mahasiswa.
Berdasarkan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa yang berada di semester 4 dan mengikuti semester genap diperkirakan akan menerima bantuan KIP Kuliah mulai akhir Februari 2026.
Pada tahap awal, perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan proses administrasi akademik, seperti pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan pembaruan data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Memasuki awal Maret 2026, kampus yang telah menyelesaikan proses verifikasi dan pengajuan berpeluang memperoleh pencairan tahap pertama. Dana bantuan biaya hidup akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa yang terdaftar.
Selanjutnya, proses pencairan dapat berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun, menyesuaikan dengan kecepatan administrasi dan validasi data di masing-masing perguruan tinggi.
Perlu dipahami bahwa waktu pencairan bisa berbeda antar kampus. Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk aktif memantau informasi dari biro akademik atau pengelola KIP Kuliah di kampus masing-masing.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi dengan mempertimbangkan indeks kebutuhan hidup di setiap daerah. Secara umum, bantuan bulanan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Dana tersebut diberikan untuk satu semester penuh atau enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima mahasiswa semester 4 dapat mencapai jutaan rupiah, tergantung pada klaster wilayah kampus tempat mahasiswa menempuh pendidikan.
Selain biaya hidup, penerima KIP Kuliah juga mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Besaran dana pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi program studi dan rumpun keilmuan, seperti kedokteran, kesehatan, sains dan teknologi, serta sosial humaniora.
Biaya pendidikan ini mencakup kebutuhan utama proses pembelajaran, seperti uang kuliah tunggal dan operasional pendidikan.
Namun, terdapat beberapa komponen yang tidak ditanggung, antara lain jas almamater, perlengkapan praktikum, asrama, biaya KKN, magang, hingga wisuda.
Mahasiswa dapat memantau status pencairan KIP Kuliah secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah.
Untuk mengakses layanan ini, mahasiswa harus memastikan akun terdaftar dan data pribadi telah diisi dengan benar, termasuk NIK, data keluarga, serta nomor rekening bank yang masih aktif.
Kesalahan data atau rekening tidak aktif sering menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan. Oleh karena itu, pengecekan dan pembaruan data secara berkala sangat dianjurkan agar proses penyaluran dana berjalan lancar.
Demikianlah informasi tentang jadwal pencairan KIP Kuliah 2026 semester 4.***