SERAYUNEWS- Telah dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk yang ingin berkarier Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pasti banyak dari peserta yang penasaran berapa kisaran gaji CPNS BPKP 2024? Artikel ini akan menjelaskan detailnya agar kamu tidak ketinggalan informasi mengenai CPNS BPKP 2024.
Pendaftaran tersebut hanya dibuka hingga 6 September. Yuk, simak informasi mengenai kisaran gaji CPNS BPKP 2024 beserta persyaratannya.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan merupakan aparat pengawasan intern Pemerintah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar CPNS BPKB 2024, berikut ini persyaratannya.
a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
g. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (dari skala 4).
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Berikut ini rincian formasi dan gaji CPNS BPKP 2024, berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024.
1.Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
2. Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000,00- Rp 11.500.000,00
4. Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
5. Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000,00-Rp 10.000.000,00
6. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
8. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
9. Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000,00-Rp 11.500.000,00
11. Analis Anggaran Ahli Pertama (3 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
12. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
13. Pranata Keuangan APBN Terampil (13 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
14. Statistisi Ahli Pertama (2 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
15. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (3 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
16. Penata Laksana Barang Terampil (31 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 10.000.000,00
17. Arsiparis Terampil (25 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
18. Pranata Komputer Terampil (36 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
Bagi yang terpilih menjadi pegawai di BPKP, tersedia gaji yang sangat kompetitif. Kemudian, posisi tertinggi di CPNS BPKP dapat menerima gaji hingga Rp11.500.000 per bulan serta berbagai tunjangan dan fasilitas yang mendukung kinerja.
Demikian informasi mengenai kisaran Gaji CPNS BPKP 2024, semoga bermanfaat! *** (Putri Silvia Andrini)