SERAYUNEWS- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya sederhana namun berdampak besar memastikan seluruh anak di Jakarta bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
Program KJP Plus didanai melalui APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hingga Senin, 13 Oktober 2025, pencairan bantuan sudah memasuki tahap kedua tahun 2025. Namun, banyak penerima manfaat yang masih menantikan dana untuk periode Oktober 2025. Lantas, kapan KJP Plus Oktober 2025 cair?
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2025 dijadwalkan mulai 6 Oktober 2025.
Dana yang cair pada periode ini dialokasikan untuk bantuan pendidikan bulan Agustus 2025. Pihak Dinas Pendidikan meminta penerima manfaat bersabar hingga dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing.
Meski begitu, sejumlah sumber menyebut bahwa pencairan KJP Plus Oktober 2025 diperkirakan berlangsung mulai 10 Oktober 2025, tergantung proses administrasi di tiap sekolah dan kesiapan rekening penerima.
Jumlah bantuan KJP Plus berbeda di setiap jenjang pendidikan. Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut rincian besaran dana KJP Plus Tahap II tahun 2025:
Dana KJP ini tidak diberikan tunai, tetapi dalam bentuk saldo di rekening Bank DKI. Saldo tersebut bisa digunakan untuk membeli buku, alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah, hingga transportasi pendidikan.
Penerima bantuan bisa memantau status pencairan dan saldo bantuan melalui dua cara mudah aplikasi JAKI dan situs resmi KJP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek KJP lewat Aplikasi JAKI
⦁ Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
⦁ Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
⦁ Pilih menu “KJP” di halaman utama.
⦁ Informasi status penerimaan dan saldo akan muncul otomatis.
2. Cek KJP lewat Situs Resmi
⦁ Buka laman kjp.jakarta.go.id
⦁ Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) siswa di kolom pencarian.
⦁ Pilih tahun 2025 dan tahap penyaluran (Tahap II).
⦁ Klik “Cek”, lalu sistem akan menampilkan data penerimaan dan jadwal pencairan terbaru.
Selain dua cara di atas, penerima juga bisa mengecek saldo lewat:
⦁ Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI): login → pilih menu KJP → saldo otomatis muncul.
⦁ Sekolah masing-masing: pihak sekolah biasanya mengumumkan daftar penerima melalui wali kelas atau bagian administrasi.
⦁ Beberapa hal yang perlu diperhatikan penerima agar dana tidak tertunda:
⦁ Pastikan rekening Bank DKI aktif dan tidak diblokir.
⦁ Jangan ubah data pribadi tanpa konfirmasi sekolah.
⦁ Cek informasi resmi hanya di akun @upt.p4op dan situs kjp.jakarta.go.id.
⦁ Hindari tautan tidak resmi yang mengatasnamakan KJP untuk menghindari penipuan.
Dinas Pendidikan DKI menegaskan bahwa pencairan dana KJP Plus Oktober 2025 dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan administrasi sekolah dan validasi penerima.
Siswa yang belum menerima dana pada minggu pertama, kemungkinan akan masuk ke gelombang pencairan kedua pada minggu berikutnya.
Program KJP Plus Oktober 2025 menjadi harapan besar bagi ribuan pelajar Jakarta dari keluarga kurang mampu. Dengan bantuan ini, siswa bisa tetap fokus belajar tanpa memikirkan biaya sekolah.
Pantau terus informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan tetap bijak menggunakan dana bantuan untuk kebutuhan pendidikan.