Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap AKP Gurbacov menegaskan, di wilayah hukum Polresta Cilacap tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminalitas. Maka, juga tak ada ruang bagi geng motor yang meresahkan dan mengarah pidana. Pihak kepolisian akan menindak jika ada geng motor yang meresahkan dan mengarah pidana di Cilacap.
“Saya tekankan bahwa di wilayah hukum Cilacap tidak ada ruang sedikit pun untuk pelaku kriminal boleh beraksi. Kalau ada geng motor yang mengarah kepada kegiatan kegiatan tindak pidana atau kriminal, saya pastikan tempat mereka bukan di jalanan tapi di penjara,” ujar AKP Gurbacov dalam keterangannya kepada serayunews.com, Rabu (11/1/2023).
Gurbacov menambahkan, terkait dengan geng motor yang tawuran di wilayah Banyumas pada Minggu (8/1) dini hari tersebut, memang ada salah satu warga asli Cilacap yang ikut terlibat dan terluka.
“Ada salah satu warga asli Cilacap yang luka di bagian tangannya dengan inisial ADA. Yang bersangkutan juga pernah diamankan oleh anggota resmob Cilacap pada bulan Agustus 2022,” imbuhnya.
Menurut Gurbacov, dasar mengamankan terduga pelaku saat itu, karena membantu Resmob Banyumas untuk menangkap orang tersebut.
“Mereka berkelahi di kompleks Bendungan Serayu Rawalo Banyumas saat itu. ADA kami serahkan ke Resmob Banyumas dan proses lebih lanjut di Reskrim Polresta Banyumas,” ujarnya.
Gurbacov menambahkan, sementara ini belum ada kejadian aksi geng motor meresahkan di wilayah Cilacap. Namun pada awal tahun 2022 Reskrim Polresta Cilacap sempat memproses geng motor yang meresahkan.
“Terkait di Cilacap sampai hari ini tidak ada ada aksi yang terjadi. Dulu Maret 2022 pernah ada kejadian dan satreskrim langsung memprosesnya,” tandasnya.