
SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi merilis hasil Sidang Komdis tertanggal 8 Januari 2026 yang memuat sederet sanksi terhadap pemain, klub, hingga panitia pelaksana pertandingan dalam ajang Pegadaian Championship 2025/2026 atau Liga 2 Indonesia.
Putusan ini mencerminkan upaya PSSI dalam menegakkan regulasi kompetisi secara konsisten di tengah tingginya tensi pertandingan. Berbagai pelanggaran terjadi sepanjang awal Januari 2026.
Mulai dari tindakan keras di lapangan, pelanggaran administratif, hingga ulah suporter, menjadi dasar Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan bermain, denda finansial, dan teguran keras.
Kasus pelanggaran keras kembali mendominasi putusan Komdis. Faisal Ramadani, pemain Persekat, dinilai melakukan pelanggaran serius dengan menginjak pemain lawan dalam laga kontra Sumsel United pada 3 Januari 2026.
Akibat aksi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5 juta.
Pelanggaran serupa juga dilakukan Komang Tri Arta Wiguna dari Garudayaksa FC saat menghadapi Adhyaksa FC Banten pada 4 Januari 2026. Ia dinilai sengaja menghalangi peluang gol lawan dan menerima kartu merah langsung.
Komdis menjatuhkan larangan bermain satu pertandingan tambahan disertai denda Rp5 juta.
Hal yang sama dialami Muhammad Yoga Wahyu Pratama, pemain Persela Lamongan, yang mendapat kartu merah karena menghalangi peluang gol Persiba Balikpapan pada laga 4 Januari 2026. Ia juga dihukum larangan satu laga tambahan dan denda Rp5 juta.
Komdis PSSI turut memberi perhatian khusus pada tindakan kasar yang berpotensi mencederai pemain lain.
Rizky Rizaldi Pora, pemain PS Barito Putera, terbukti melakukan sikutan terhadap pemain lawan saat menghadapi Persiku Kudus pada 5 Januari 2026. Ia diganjar larangan bermain dua pertandingan tambahan serta denda Rp5 juta.
Sementara itu, Fabiano Da Rosa Beltrame, pemain senior PS Barito Putera, menerima sanksi serupa setelah melakukan tekel keras terhadap pemain Persela Lamongan pada 11 Januari 2026.
Komdis menilai pelanggaran tersebut sebagai tindakan kasar serius yang mencederai nilai sportivitas.
Selain insiden di lapangan, Komdis PSSI juga mencatat perilaku tidak terpuji di luar pertandingan.
Adittia Gigis Hermawan, pemain Garudayaksa FC, dinilai melakukan perusakan fasilitas stadion dengan menendang pintu usai pertandingan kontra Adhyaksa FC Banten pada 4 Januari 2026. Pelanggaran ini menjadi catatan serius meski detail sanksi tidak dirinci dalam rilis.
Kasus lainnya melibatkan Tim PSS Sleman, yang dikenai denda Rp15 juta akibat ulah pemainnya, M. Fahri, yang melempar botol air minum ke arah belakang bench Kendal Tornado FC dalam laga 5 Januari 2026.
Masalah suporter kembali menjadi pekerjaan rumah besar bagi klub-klub peserta Pegadaian Championship. PSIS Semarang menerima denda Rp30 juta akibat penyalaan petasan di Tribun Utara saat laga melawan Persipal FC pada 3 Januari 2026.
Tak hanya itu, PSIS kembali dijatuhi denda Rp12,5 juta karena kehadiran suporternya sebagai suporter tim tamu dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada 10 Januari 2026, yang melanggar regulasi pertandingan.
Persipal FC sendiri turut dikenai denda Rp25 juta setelah dalam satu pertandingan terdapat lima pemain yang menerima kartu kuning, yang dinilai sebagai indikasi lemahnya kontrol permainan tim.
Komdis PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan pertandingan tidak hanya berada pada suporter. Panitia Pelaksana Sriwijaya FC dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSPS Pekanbaru dalam laga 4 Januari 2026.
Akibat kelalaian tersebut, panpel dijatuhi denda Rp12,5 juta, teguran keras, serta kewajiban mengganti kerugian materiel akibat insiden yang terjadi.
Di sisi lain, PSPS Pekanbaru juga harus menerima denda Rp12,5 juta karena kehadiran suporternya sebagai suporter tim tamu.
PSMS Medan menjadi salah satu klub yang menerima sanksi berlapis dari Komdis PSSI. Dalam laga melawan Adhyaksa FC Banten pada 11 Januari 2026, dua orang suporter PSMS terbukti memasuki area sisi lapangan dari Tribun Selatan. Atas pelanggaran ini, PSMS didenda Rp30 juta.
Tak berhenti di situ, sepanjang pertandingan juga terdengar yel-yel bernada provokatif dan penghinaan terhadap perangkat pertandingan. Komdis kembali menjatuhkan denda Rp15 juta kepada PSMS Medan.
Komdis PSSI juga menindak pelanggaran administratif. Sriwijaya FC dikenai denda Rp12,5 juta karena tidak melaksanakan Pre Match Press Conference sebelum laga menghadapi Persekat pada 10 Januari 2026, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi kompetisi.
Melalui putusan Sidang Komdis PSSI 8 Januari 2026 ini, PSSI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, keamanan, dan profesionalisme kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
Federasi berharap seluruh pemangku kepentingan pemain, klub, ofisial, panitia, hingga suporter dapat lebih disiplin dan menghormati regulasi yang berlaku.