SERAYUNEWS—- Sengkarut masalah peretasan terhadap PDN yang mengakibatkan hilangnya data terus berlanjut.
Terlebih, ternyata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak melakukan backup data.
Permintaan agar Kominfo melakukan backup data ternyata pernah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mereka pernah menyurati Kominfo untuk meminta data mereka di Pusat Data Nasional ada pencadangan atau backup (mirroring).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan surat permohonan pembuatan replika data itu dia layangkan pada April lalu.
Ditjen Imigrasi meminta sekitar 800 data untuk Kominfo cadangkan.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada back up-nya itu 200. Nah, bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta back up dibuatkan replika bulan April,” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Ternyata permintaan tersebut tidak mendapat respons oleh Kominfo. Hal ini membuat Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.
“Dari 800, hanya ada 190 (dari back up PDN), yang bisa dipakai tujuh untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa,” tuturnya.
Selain Ditjen Imigrasi, sejumlah instansi pemerintah juga telah melakukan backup data.
Sayangnya, hanya 44 dari dari 282 instansi pemerintah yang memiliki back up data dan sisanya tidak memiliki sehingga hilang dan tidak bisa pulih.***(O Gozali)