SERAYUNEWS – Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Bagi pelamar yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi tahun lalu, bisa melakukan konfirmasi nilai SKD.
Peserta dapat menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dengan cara melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Dengan begitu nilai SKD CPNS 2024 bisa digunakan untuk SKD tahun ini.
Aturan ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024. Ada beberapa kriteria pelamar yang bisa memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
Ketentuannya adalah melamar dengan NIK sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023 dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
Ketentuan lainnya adalah melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini Nilai SKD 2023 memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Hasil SKD yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi Pengadaan PNS 1 periode berikutnya. Bagi pelamar CPNS 2023 yang kembali mendaftar pada rekrutmen tahun ini bisa menggunakan skor SKD tahun lalu.
Bagi yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 bisa segera melakukan konfirmasi mulai hari ini 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi itu berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Lantas bagaimana cara konfirmasi nilai SKD untuk CPNS 2024?
Berikut ini panduan melakukan konfirmasi skor SKD untuk seleksi CPNS 2024:
1. Anda bisa mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian, login akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
3. Konfirmasi Nilai SKD 2023 bagi yang menggunakannya untuk CPNS 2024.
Cara Mengecek Nilai SKD dan Unduh Sertifikat
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi CPNS
4. Klik tombol “UNDUH”.
5. Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS 2023 akan terunduh secara otomatis dalam format JPG.
Demikianlah panduan cara konfirmasi nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024. Dengan begitu, Anda bisa menggunakan nilai SKD tahun lalu untuk seleksi tahun ini.
***