
PURWOKERTO SERAYUNEWS – Gelombang protes dari para nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus menguat.
Sebanyak 130 nasabah mendatangi tim kuasa hukum mereka pada Sabtu (4/7/2026) dan mendesak digelarnya aksi damai susulan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa para pensiunan korban dugaan kredit bermasalah masih terus memperjuangkan tuntutan mereka dan menginginkan penyelesaian yang jelas.
Kuasa hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, mengungkapkan para kliennya mulai berdatangan sejak pagi dan jumlahnya terus bertambah hingga mencapai sekitar 130 orang.
“Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” kata Djoko Susanto, Sabtu siang.
Menurut Djoko, pihaknya memberikan pemahaman kepada para nasabah bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
“Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami sebagai kuasa hukum adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para nasabah kembali menegaskan dua tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi damai lanjutan, yakni:
Para korban menilai penyelesaian kasus harus dilakukan secara serius mengingat dampak yang dirasakan para pensiunan cukup besar.
Menariknya, pergerakan para nasabah tidak hanya melibatkan warga Kabupaten Banyumas. Djoko menyebut para korban yang hadir berasal dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Banyumas, meliputi:
Banyaknya korban yang datang dari berbagai daerah menunjukkan tingginya perhatian para nasabah terhadap penyelesaian kasus dugaan kredit bermasalah tersebut.
Menjelang rencana aksi damai pada 9 Juli 2026, sejumlah tokoh masyarakat, praktisi keamanan, dan insan pers turut menyatakan dukungan kepada para korban.
Komandan MMC Guard Indonesia sekaligus Ketua Umum komunitas PESTOL (Pemuda Stok Lama), Agung Buwono, menilai persoalan tersebut menyentuh sisi kemanusiaan karena melibatkan para pensiunan.
“Saya juga punya orang tua. Kalau mengalami hal seperti ini tentu sangat menyakitkan. Pada intinya saya akan membela sampai titik darah penghabisan,” ucapnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Forum Banyumas Eling (FBE) sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas, Yudo F. Sudiro.
“Marilah kita bersama-sama menegakkan keadilan bagi para pensiunan korban kredit Mandiri Taspen KC Purwokerto. Saya siap mengawal Bapak-Ibu semuanya agar mendapatkan keadilan,” kata dia.
Jurnalis senior, Robbi Sofwan Amin, menilai kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan perlu terus dikawal melalui pemberitaan serta penyampaian aspirasi secara damai.
“Silakan menyampaikan pendapat dengan bebas, tetapi jangan sampai anarkis. Aksi damai harus tetap dijaga agar tujuan memperjuangkan keadilan tidak berbalik merugikan para korban,” kata dia.
Rencana aksi lanjutan pada 9 Juli 2026 diperkirakan akan melibatkan jumlah peserta yang lebih besar dan menjadi babak baru dalam perjuangan para pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.