SERAYUNEWS – Lima warga Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo atas dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program kartu tani. Mereka telah menjadi korban pinjaman palsu.
Kelima warga Probolinggo tersebut tiba-tiba mempunyai hutang ke salah satu perbankan sebesar Rp 25 juta per orang.
Kelima warga itu adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64) yang bertempat tinggal di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Yakub terkejut mendapat laporan dari tetangga bahwa ia memiliki utang puluhan juta.
“Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikan lagi,” kata Yakub.
“Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tidak pernah berutang,” terangnya.
Setelah konfirmasi ke pihak bank, ternyata informasi dari tetangganya tersebut benar.
Pengajuan pinjaman melalui program kartu tani dilakukan oleh oknum dari pemerintah desa setempat dengan menggunakan identitas warga Desa Banyuanyar Tengah.
“Pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain. Padahal, kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya,” ujar Yakub.
Kuasa Hukum, Asma Afif Ramadhan, mengatakan bahwa dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan ini sudah diadukan sebelumnya pada 2021. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
“Kasus ini sebelumnya memang sudah diadukan ke Polres Probolinggo. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” jelas Asma Afif.
“Oleh karena itu, kami berharap secepatnya ada tersangka. Apalagi, korban sudah ada yang meninggal dunia,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengakui pihaknya sudah menerima laporan. Pihak yang berwajib juga sudah memeriksa beberapa korban.
“Benar, tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan periksa lagi para pelapor ini. Untuk lain-lainnya, nanti akan kami sampaikan setelah selesai berkoordinasi dengan penyidik,” tuturnya.
Demikian kasus korban pinjaman palsu yang terjadi di Probolinggo. ***