SERAYUNEWS – Kebakaran rumah tinggal terjadi di Desa Karangsoka, RT 04 RW 01, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang menghanguskan dua rumah milik warga setempat dengan total kerugian mencapai Rp 75 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi (23/7/2025) tersebut.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 09.15 WIB dari seorang kurir yang datang langsung ke Pos Pemadam Kebakaran Kembaran.
“Setelah menerima laporan, tim Regu 3 Damkar Kembaran bersama Regu 1 Pos Induk langsung meluncur ke lokasi dengan unit pemadam kapasitas 4.000 liter air. Kami tiba di lokasi pukul 09.20 WIB dan proses pemadaman selesai pada pukul 09.56 WIB,” katanya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di ruang tamu. Kejadian pertama kali diketahui oleh Yusuf (23), anak pemilik rumah, yang sedang berada di kamar mandi. Ia mencium bau terbakar dan saat keluar, mendapati api sudah menyala di ruang tamu.
“Yusuf langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar berusaha melakukan pemadaman manual sebelum akhirnya petugas datang,” ujar Andaru.
Adapun rumah yang terbakar masing-masing milik Bapak Sukirman (61) dengan estimasi kerugian sekitar Rp70 juta, dan Bapak Suti dengan kerugian sekitar Rp5 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Selain personel Damkar, unsur lain yang turut membantu dalam penanganan kejadian ini antara lain anggota Polsek Kembaran, Koramil, serta pihak Kecamatan Kembaran.
UPT Damkar Banyumas kembali mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera melaporkan kejadian kebakaran ke pos terdekat melalui call center di nomor 113 atau WhatsApp di 0812-8007-9113.